MANFAAT DAN HIKMAH ZAKAT
MANFAAT DAN HIKMAH ZAKAT
Penunaian zakat mempunyai aspek Hablum minallah yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT di mana zakat sebagai sarana beribadah untuk mendekatkan diri kepada-NYA, dan aspek Hablum Minannas yaitu hubungan manusia lainnya , di mana zakat dapat berperan untuk mempersempit jurang perbedaan dan ketimpangan serta kesenjangan social, sehingga zakat dapat membersihakan diri manusia dari sifat loba, rakus, bakhil dan sejenisnya, dan selanjutnya diharapkan dapat menciptakan pribadi yang bersih, jujur, penuh toleransi dan kesetiawanan social yang tinggi.
Disamping itu kepemilikan harta benda oleh aghniya pada hakekatnya adalah titipan, sedangkan hak milik mutlak adalah hanya Allah,oleh karenanya harta kekayaan menurut islam mempunyai fungsi sosial yaitu tidak saja kepentingan pribadi ,namun lebih dari itu untuk kepentingan masyarakat dan agama.
Salah satu firman Allah SWT dalam AL-Qur’an surat Attaubat :9:103 yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dan do’akanlah untuk mereka sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah SWT.Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Begitupun Sabda Rasul dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Ashhaany :”Sesungguhnya Allah SWT.telah mewajibkan atas tiap-tiap hartawan Muslim satu kewajiban shadaqah (zakat) yang dapat menanggulangi kemiskinan .tidaklah mungkin terjadi seorang fakir (yang kekurangan)menderita kelaparan atau kekurangan pakaian (telanjang) kecuali oleh sebab (kebakilan) yang dilakukan oleh orang-orang hartawan muslim.ingatlah ,bahwa Allah akan melakukan perhitungan yang teliti (minta pertanggung jawaban)atas mereka ,dan selajutnya akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih”. Oleh karena itu zakat mempunyai manfaat dan hikmah bagi kepentingan hablum minallah dan hablum minannas.
Manfaat zakat antara lain:
1. Membantu mengurangi dan mengangkat dari kesulitan hidup dan penderita
fakir miskin
2. Membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh para mustahid
lainnya.
3. Membina dan merentangkan tali persaudaraan dan solidaritas sesama umat
manusia.
4. Menghilangkan sifat bakhil .loba.ratus iri dan sebagainya dari pribadi muslim
5. Menghindarkan penumpukan kekayaan yang dikumpulkan atas penderitaan orang lain.
6. Mempersempit jurang pemisah/perbedaan antara si kaya dengan si miskin atas ketimpangan dan kesejangan social.
7.Menciptakan pribadi yang bersih ,jujur,toleran dan setiakawan
8. Menubuhkan dan mewujudkan kerukunan,kasih sayang sesama dan solidaritas
social sebagai manifestasi sikap kegotong royongan dan tolong menolong dalam masyarakat.
9. Menumbuh kebangkanrasa tanggung jawab terhadap stabilitas kehidupan
social.ekonomi dan pendidikan umat.
10. Mendidik seseorang untuk disiplin menjalankan kewajiban mengeluarkan sebagian hartanya yang menjadi hak orana lain.
HIKMAH ZAKAT antara lain ;
1. Manifestasi mensyukuri nikmat Allah, meningkatkan keberkahan rizqi dan kemudahan usaha, memperoleh pahala dan ridhaNYA,serta membersihkan jiwa dan hartanya.
2. Terlindungnya masyarakat dari ancaman kemiskinan, kemelaratan dan segala bentuk bencana
3. Memerangi kefakiran dan kejahilan, melepaskan dari kepicikan dunia akherat serta menjauhkan diri dari api neraka.
4. Mendatangkan keberkahan keamanan dan kemaslahatan masyarakakt.
5. Tumbuhnya kasih sayang dan ukhuwah islamiyah.
6. Terciptanya keadilan dan kemakmuran.
7. Menyadarkan hakekat kepemilikan harta tiada lain mutlak milik Allah.
Penunaian zakat mempunyai aspek Hablum minallah yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT di mana zakat sebagai sarana beribadah untuk mendekatkan diri kepada-NYA, dan aspek Hablum Minannas yaitu hubungan manusia lainnya , di mana zakat dapat berperan untuk mempersempit jurang perbedaan dan ketimpangan serta kesenjangan social, sehingga zakat dapat membersihakan diri manusia dari sifat loba, rakus, bakhil dan sejenisnya, dan selanjutnya diharapkan dapat menciptakan pribadi yang bersih, jujur, penuh toleransi dan kesetiawanan social yang tinggi.
Disamping itu kepemilikan harta benda oleh aghniya pada hakekatnya adalah titipan, sedangkan hak milik mutlak adalah hanya Allah,oleh karenanya harta kekayaan menurut islam mempunyai fungsi sosial yaitu tidak saja kepentingan pribadi ,namun lebih dari itu untuk kepentingan masyarakat dan agama.
Salah satu firman Allah SWT dalam AL-Qur’an surat Attaubat :9:103 yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dan do’akanlah untuk mereka sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah SWT.Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Begitupun Sabda Rasul dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Ashhaany :”Sesungguhnya Allah SWT.telah mewajibkan atas tiap-tiap hartawan Muslim satu kewajiban shadaqah (zakat) yang dapat menanggulangi kemiskinan .tidaklah mungkin terjadi seorang fakir (yang kekurangan)menderita kelaparan atau kekurangan pakaian (telanjang) kecuali oleh sebab (kebakilan) yang dilakukan oleh orang-orang hartawan muslim.ingatlah ,bahwa Allah akan melakukan perhitungan yang teliti (minta pertanggung jawaban)atas mereka ,dan selajutnya akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih”. Oleh karena itu zakat mempunyai manfaat dan hikmah bagi kepentingan hablum minallah dan hablum minannas.
Manfaat zakat antara lain:
1. Membantu mengurangi dan mengangkat dari kesulitan hidup dan penderita
fakir miskin
2. Membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh para mustahid
lainnya.
3. Membina dan merentangkan tali persaudaraan dan solidaritas sesama umat
manusia.
4. Menghilangkan sifat bakhil .loba.ratus iri dan sebagainya dari pribadi muslim
5. Menghindarkan penumpukan kekayaan yang dikumpulkan atas penderitaan orang lain.
6. Mempersempit jurang pemisah/perbedaan antara si kaya dengan si miskin atas ketimpangan dan kesejangan social.
7.Menciptakan pribadi yang bersih ,jujur,toleran dan setiakawan
8. Menubuhkan dan mewujudkan kerukunan,kasih sayang sesama dan solidaritas
social sebagai manifestasi sikap kegotong royongan dan tolong menolong dalam masyarakat.
9. Menumbuh kebangkanrasa tanggung jawab terhadap stabilitas kehidupan
social.ekonomi dan pendidikan umat.
10. Mendidik seseorang untuk disiplin menjalankan kewajiban mengeluarkan sebagian hartanya yang menjadi hak orana lain.
HIKMAH ZAKAT antara lain ;
1. Manifestasi mensyukuri nikmat Allah, meningkatkan keberkahan rizqi dan kemudahan usaha, memperoleh pahala dan ridhaNYA,serta membersihkan jiwa dan hartanya.
2. Terlindungnya masyarakat dari ancaman kemiskinan, kemelaratan dan segala bentuk bencana
3. Memerangi kefakiran dan kejahilan, melepaskan dari kepicikan dunia akherat serta menjauhkan diri dari api neraka.
4. Mendatangkan keberkahan keamanan dan kemaslahatan masyarakakt.
5. Tumbuhnya kasih sayang dan ukhuwah islamiyah.
6. Terciptanya keadilan dan kemakmuran.
7. Menyadarkan hakekat kepemilikan harta tiada lain mutlak milik Allah.

Komentar
Posting Komentar